Friday 15 February 2013

TEORI KEPENDUDUKAN




TEORI KEPENDUDUKAN

Teori kependudukan adalah suatu teori tentang asal usul pembentukkan Negara
berdasarkan stuktur penduduk di suatu wilayah yang meliputi jumlah,persebaran dan komposisi penduduk.

            Faktor – factor yang mempengaruhi keependudukan:
a    .       Fertilitas ( kelahiran )
b    .      Mortalty ( kematian )
c    .       Migrasi ( perpindahan )
d    .      Stuktur dan karakteristik masyarakat
    Adapun sumber data utama dalam kependudukan adalah :
a    .       Sensus
    Sensus adalah perhitungan penduduk secara lengkap dengan menghitung seluruh populasi       dalam suatu Negara.
b    .      Survey
Data surrvey adalah perhitungan penduduk hanya mengambil sampel dari seluruh populasi saja
c.       Registrasi vital
Registrasi vital adalah pengumpulan data penduduk dari semua sumber sejarah (kelahiran , kmatian ,dan migrasi ) yang tercatat secara resmi baik oleh pemerintah maupun oleh badan swasta lainnya.

A.Teori Kependudukan
            1. Doktrin Pro – Natalis
                Inti dari doktrin ini adalah bahwa manusia mutlak harus di persiapkan untuk terciptanya suatu Negara dan kestabilan jumlah penduduk amat penting untuk menjamin kesempurnaan.
            2. Doktrin Anti – Natalis
                 Inti dari doktrin ini adalah bahwa suatu Negara yang utuh tidak stabil apabila tidak dibarengi dengan perkembangan ekonomi yang seimbang anatara jumlah penduduk dan pertumbuhan ekonomi.
            3. Aliran Malthusian ( Thomas Robert Malthus )
              Pendapatnya yaitu :
-          Penduduk apabila tidak ada pembatasan akan berkembang biak dengan sangat cepat dan akan memenuhi permukaan bumi ini.
-          Manusia selaku makhluk hidup memenuhi makanan.Sedangakan dalam faktanya laju pertumbuhan makanan lebih lambat dibanding laju penduduk.    
            4. Aliran Marxist ( Karl dan F. Angel )
               Pendapatnya yaitu :
-          Semakin banyak jumlah manusia maka banyak pula produk yang akan dihasilkan , jadi tidak perlu adanya pembatasan kependudukan.

Kesimpulan :
Jadi penduduk adalah unsur terpenting dalam pembentukan Negara.Dimana penduduk ini adalah  unsur Konstitutif atau unsur mutlak yang harus ada jika suatu Negara  akan di dirikan .
Perubahan penduduk itu di akibatkan oleh kelahiran ,  kematian dan migrasi ( perpindahan  penduduk ). Di dalam suatu negara juga harus diketahui secara pasti berapa jumlah penduduknya maka dari itu perlu adanya pendataan – pendataan yang sesuai dengan prosedur.

No comments:

Post a Comment