TEORI KEPENDUDUKAN
Teori
kependudukan adalah suatu teori tentang asal usul pembentukkan Negara
berdasarkan
stuktur penduduk di suatu wilayah yang meliputi jumlah,persebaran dan komposisi
penduduk.
Faktor
– factor yang mempengaruhi keependudukan:
a . Fertilitas
( kelahiran )
b . Mortalty
( kematian )
c . Migrasi
( perpindahan )
d . Stuktur
dan karakteristik masyarakat
Adapun
sumber data utama dalam kependudukan adalah :
a . Sensus
Sensus
adalah perhitungan penduduk secara lengkap dengan menghitung seluruh populasi dalam suatu Negara.
b . Survey
Data
surrvey adalah perhitungan penduduk hanya mengambil sampel dari seluruh
populasi saja
c. Registrasi
vital
Registrasi
vital adalah pengumpulan data penduduk dari semua sumber sejarah (kelahiran ,
kmatian ,dan migrasi ) yang tercatat secara resmi baik oleh pemerintah maupun
oleh badan swasta lainnya.
A.Teori
Kependudukan
1.
Doktrin Pro – Natalis
Inti
dari doktrin ini adalah bahwa manusia mutlak harus di persiapkan untuk
terciptanya suatu Negara dan kestabilan jumlah penduduk amat penting untuk
menjamin kesempurnaan.
2.
Doktrin Anti – Natalis
Inti
dari doktrin ini adalah bahwa suatu Negara yang utuh tidak stabil apabila tidak
dibarengi dengan perkembangan ekonomi yang seimbang anatara jumlah penduduk dan
pertumbuhan ekonomi.
3.
Aliran Malthusian ( Thomas Robert Malthus )
Pendapatnya
yaitu :
- Penduduk
apabila tidak ada pembatasan akan berkembang biak dengan sangat cepat dan akan
memenuhi permukaan bumi ini.
- Manusia
selaku makhluk hidup memenuhi makanan.Sedangakan dalam faktanya laju
pertumbuhan makanan lebih lambat dibanding laju
penduduk.
4.
Aliran Marxist ( Karl dan F. Angel )
Pendapatnya
yaitu :
- Semakin
banyak jumlah manusia maka banyak pula produk yang akan dihasilkan , jadi tidak
perlu adanya pembatasan kependudukan.
Kesimpulan
:
Jadi
penduduk adalah unsur terpenting dalam pembentukan Negara.Dimana penduduk ini
adalah unsur Konstitutif atau unsur mutlak yang harus ada jika suatu
Negara akan di dirikan .
Perubahan
penduduk itu di akibatkan oleh kelahiran , kematian dan migrasi (
perpindahan penduduk ). Di dalam suatu negara juga harus diketahui
secara pasti berapa jumlah penduduknya maka dari itu perlu adanya pendataan –
pendataan yang sesuai dengan prosedur.
No comments:
Post a Comment