Friday, 15 February 2013

TEORI KEPENDUDUKAN




TEORI KEPENDUDUKAN

Teori kependudukan adalah suatu teori tentang asal usul pembentukkan Negara
berdasarkan stuktur penduduk di suatu wilayah yang meliputi jumlah,persebaran dan komposisi penduduk.

            Faktor – factor yang mempengaruhi keependudukan:
a    .       Fertilitas ( kelahiran )
b    .      Mortalty ( kematian )
c    .       Migrasi ( perpindahan )
d    .      Stuktur dan karakteristik masyarakat
    Adapun sumber data utama dalam kependudukan adalah :
a    .       Sensus
    Sensus adalah perhitungan penduduk secara lengkap dengan menghitung seluruh populasi       dalam suatu Negara.
b    .      Survey
Data surrvey adalah perhitungan penduduk hanya mengambil sampel dari seluruh populasi saja
c.       Registrasi vital
Registrasi vital adalah pengumpulan data penduduk dari semua sumber sejarah (kelahiran , kmatian ,dan migrasi ) yang tercatat secara resmi baik oleh pemerintah maupun oleh badan swasta lainnya.

A.Teori Kependudukan
            1. Doktrin Pro – Natalis
                Inti dari doktrin ini adalah bahwa manusia mutlak harus di persiapkan untuk terciptanya suatu Negara dan kestabilan jumlah penduduk amat penting untuk menjamin kesempurnaan.
            2. Doktrin Anti – Natalis
                 Inti dari doktrin ini adalah bahwa suatu Negara yang utuh tidak stabil apabila tidak dibarengi dengan perkembangan ekonomi yang seimbang anatara jumlah penduduk dan pertumbuhan ekonomi.
            3. Aliran Malthusian ( Thomas Robert Malthus )
              Pendapatnya yaitu :
-          Penduduk apabila tidak ada pembatasan akan berkembang biak dengan sangat cepat dan akan memenuhi permukaan bumi ini.
-          Manusia selaku makhluk hidup memenuhi makanan.Sedangakan dalam faktanya laju pertumbuhan makanan lebih lambat dibanding laju penduduk.    
            4. Aliran Marxist ( Karl dan F. Angel )
               Pendapatnya yaitu :
-          Semakin banyak jumlah manusia maka banyak pula produk yang akan dihasilkan , jadi tidak perlu adanya pembatasan kependudukan.

Kesimpulan :
Jadi penduduk adalah unsur terpenting dalam pembentukan Negara.Dimana penduduk ini adalah  unsur Konstitutif atau unsur mutlak yang harus ada jika suatu Negara  akan di dirikan .
Perubahan penduduk itu di akibatkan oleh kelahiran ,  kematian dan migrasi ( perpindahan  penduduk ). Di dalam suatu negara juga harus diketahui secara pasti berapa jumlah penduduknya maka dari itu perlu adanya pendataan – pendataan yang sesuai dengan prosedur.

No comments:

Post a Comment